Lokasi: Berita >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Berita426 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sz23ecdcz.html
Artikel Terkait
Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
BeritaDave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAshanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
BeritaAshanty, ibu sambung Aurel Hermansyah, mengaku hatinya menjadi sangat sensitif dan kerap meneteskan air mata setiap kali mendengar lantunan doa suci menjelang keberangkatan haji. "Enggak tahu kenapa mau haji ini aku tuh kayak melow terus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDeep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
BeritaRidho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Artikel Terbaru
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
Tautan Sahabat
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok