Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita65174 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sunvtxmee.html
Artikel Terkait
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
BeritaCristiano Ronaldo belum mempersembahkan satu pun gelar juara untuk Al Nassr sejak bergabung dengan klub Liga Arab Saudi. Pertandingan besar memperebutkan trofi juara mempertemukan Al Hilal yang memegang rekor 19 trofi Liga, sementara Al Nassr masih berjuang meraih kejayaan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
BeritaSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
BeritaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak