Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti87 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ste4ud1ae.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
PropertiLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
PropertiUsai mendapatkan vonis hukuman, pihak Ammar memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Terkait penunjukkan pengacara baru, kuasa hukum Ammar, Jon, menyatakan bahwa secara etika, pengacara baru seharusnya berkomunikasi dengan timnya jika benar ditunjuk sebagai penasihat hukum Ammar....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
Tautan Sahabat
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku