Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup87893 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/stda1dr8q.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
Gaya HidupKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot
Gaya HidupAhmad Dhani mengaku sempat memutuskan ingin bercerai dengan Mulan Jameela setahun lalu, namun niat tersebut akhirnya diurungkan karena ia menilai sang istri telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pentolan Dewa 19 ini mengungkapkan keputusan tersebut dalam sebuah perbincangan, di mana ia menyatakan bahwa polemik masa lalu atau hubungan dengan mantan istri, Maia Estianty, bukan lagi menjadi alasan utama....
Baca SelengkapnyaArdhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
Gaya HidupArdhito Pramono mengaku masih ingin menikmati hubungan asmaranya dengan Davina tanpa terburu-buru membicarakan jenjang yang lebih serius. Pelantun lagu "Bitterlove" itu mengungkapkan bahwa hubungan yang dijalaninya bersama Davina saat ini membawa banyak energi positif dalam hidupnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
Ratu Sofya Balik Somasi Ibunda Usai Promo Film Seret
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Tautan Sahabat
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste