Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita39525 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah

    Berita

    Toyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit

    Berita

    Penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, hingga unta yang memenuhi syarat syariat dilakukan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, berdasarkan keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui hasil hisab dan rukyatul hilal yang melibatkan berbagai lembaga dan ahli terkait di seluruh Indonesia....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres

    Berita

    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya