Lokasi: Travel >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Travel45824 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat

    Travel

    Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'

    Travel

    Shindy mengungkapkan anggapan bahwa jawaban dari pernyataannya berbuntut panjang setelah viral video momen tersebut, di mana ia dianggap netizen sebagai pembawa acara yang tidak berempati dan tidak netral. Shindy pun meminta maaf kepada publik, mengaku bahwa ucapan semacam itu tidak patut disampaikannya selaku MC....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Travel

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Travel

    Baca Selengkapnya