Lokasi: Pendidikan >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Pendidikan93331 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/squxa0oip.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
PendidikanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
PendidikanPresiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Verrell Bramasta saat meresmikan 1. 061 unit rumah di Ibu Kota Nusantara (IKN)....
Baca Selengkapnya5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
PendidikanHidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan sewenang-wenang militer Israel yang menangkap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional. “Saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jurnalis Thoudy Dibebaskan, Ibu Menanti Kepulangan Putra
- 22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
- Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
Artikel Terbaru
Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
Tautan Sahabat
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Jenazah Tergeletak di Lampung, Surat Wasiat Minta Dimakamkan Layak
- Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi