Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Hikmah5383 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/squer3pqa.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HikmahPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
HikmahKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSenggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
HikmahSeorang anggota TNI berinisial RN (23) diduga menembak rekannya sesama oknum TNI hingga tewas di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, pada Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 02. 40 WIB....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Artikel Terbaru
Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar