Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel6 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sprexgern.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TravelKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
TravelRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu menyampaikan pandangannya tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
TravelSimon membantah tudingan bahwa mantan istri Ruben Onsu melakukan praktik pesugihan setelah video kunjungannya ke Gunung Kawi viral. Dalam jumpa pers pada Senin (18/5/2026), pihaknya menanggapi pemberitaan yang menyebut nama kliennya terkait pesugihan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Tautan Sahabat
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu