Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Hikmah679 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat

    Hikmah

    Survei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh

    Hikmah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, menilai gerakan ini sebagai langkah strategis, progresif, dan visioner dalam membangun tata kelola perlindungan pekerja migran....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

    Hikmah

    Serka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya