Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita35978 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/shhpghvdu.html
Artikel Terkait
Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
BeritaGunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara meletus hebat pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 07. 41 WIT dengan kolom abu mencapai 10....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBrigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
BeritaBrigjen Pol Arif Budiman resmi menjabat sebagai Kakorbrimob Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP. /2026 yang diterbitkan pada 7 Mei 2026....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
BeritaKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
Artikel Terbaru
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Tautan Sahabat
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies