Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah8232 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk

    Hikmah

    Kabar viral di media sosial tentang seorang korban bernama Ansy Jan De Vries yang dirawat di RS Sumber Waras setelah menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk masih dalam tahap verifikasi polisi. Dalam unggahan yang tersebar, korban disebut mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • APBI Beberkan 'Trilema' Berat Hantui Batu Bara Nasional

    Hikmah

    Industri pertambangan batu bara Indonesia menghadapi "trilema" dalam penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), berbeda dengan sektor lain yang hanya menghadapi dilema. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Bidang ESG & Good Mining Practice, Ignatius Wurwanto, menyatakan tiga sudut trilema yang menghimpit industri ini berasal dari kompleksitas regulasi dan teknis yang besar, mulai dari aturan keselamatan kerja hingga kewajiban pascatambang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Percepat Pengolahan Sampah TPA Jadi Energi

    Hikmah

    Pemerintah mempercepat implementasi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan sebagai upaya mengatasi persoalan sampah di perkotaan, melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Terbarukan di Jakarta. Selain mengubah sampah menjadi listrik melalui teknologi insinerator, pemerintah juga mendorong pengolahan timbunan sampah lama di tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi bahan bakar minyak (BBM) terbarukan menggunakan teknologi pirolisis....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya