Lokasi: Kuliner >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kuliner36382 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sfbqwt0dc.html
Sebelumnya: 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
KulinerKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
KulinerSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
KulinerWirya mengonfirmasi delapan korban tewas merupakan warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di kawasan tersebut. "Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok," ujarnya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
Artikel Terbaru
Ibu Harry Maguire Murka Anaknya Dicoret dari Timnas Inggris
Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Tautan Sahabat
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas