Lokasi: Gaya Hidup >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Gaya Hidup364 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sevympa2q.html
Artikel Terkait
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
Gaya HidupKiandra kini menempati posisi ketiga klasemen Red Bull Rookies Cup 2026 dengan koleksi 50 poin setelah menambah 16 poin dari dua balapan di Le Mans. Kiandra terpaut 24 poin dari pemuncak klasemen, Benat Fernandez, yang mengoleksi 74 poin....
Baca SelengkapnyaDeky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
Gaya HidupAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca SelengkapnyaBMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Gaya HidupAnalisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan kelembapan udara tinggi dan pertemuan massa udara di sekitar wilayah Kepala Burung Papua memicu pembentukan awan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, terutama pada siang dan sore hari. Masyarakat diimbau waspada terhadap perubahan cuaca mendadak yang dapat memengaruhi transportasi darat dan laut, serta memantau informasi terkini demi keselamatan beraktivitas....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Artikel Terbaru
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Tautan Sahabat
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal