Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sesbim2bd.html
Artikel Terkait
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
BisnisJennifer Coppen mengaku cemburu melihat putrinya, Kamari, yang kini lebih sering dekat dengan Justin Quincy Hubner. "Kadang-kadang cemburu, kayak ngerasa nih anaknya biasanya nempel sama gua, sekarang nempel sama Papa Jusa gitu kan," ucap Jennifer, dikutip dari YouTube Grid ID, Minggu (17/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BisnisMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
BisnisNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Artikel Terbaru
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
Tautan Sahabat
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Ahmad Dhani: Al, El, Dul Mandiri Sejak Lulus SMA
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job