Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis8544 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sd848lpgw.html
Artikel Terkait
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
BisnisKementerian ESDM mencatat realisasi produksi minyak bumi pada 2024 mencapai 605. 000 barel per hari, turun 5,2% dari target 635....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
BisnisKuasa hukum pelapor, Abdul Gafur Sangadji melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pihak lain ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ISBN pada cetakan pertama sebuah buku. Abdul Gafur mengungkapkan laporan ini mencakup Rismon dan istrinya yang diduga bertindak sebagai editor, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 391 tentang pemalsuan dokumen....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBerkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
BisnisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara tersangka Sudewo ke tahap penuntutan, menandai rampungnya proses penyidikan (P21). Kasus pertama menjerat Sudewo dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Artikel Terbaru
Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Tautan Sahabat
- Ilham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba