Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah923 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sconv4tkv.html
Artikel Terkait
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
HikmahFitur AI Inbox kini hadir di aplikasi Google setelah sebelumnya tersedia di versi web, berdasarkan laporan 9to5Google pada 7 Mei 2026. Perubahan paling mencolok terlihat pada bagian bawah aplikasi dengan penambahan tab khusus AI Inbox di antara menu, sehingga tampilan bawah aplikasi kini terdiri dari empat tab....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
HikmahSeorang warga Perumahan Villa Santika Krukut, Limo, Depok tenggelam di Sungai Ciliwung setelah berusaha mengambil kail pancing yang tersangkut. Kepala Bidang Pengelolaan Operasional dan Sarana Prasarana (Kabid Dalopskarmat) Damkar Depok Denny Rumolo menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Depok pada Selasa (19/5/2026) sore....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HikmahJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Tautan Sahabat
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan