Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Pendidikan4574 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sciu989yi.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
PendidikanNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
PendidikanPencurian sepeda motor dengan modus menodongkan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
PendidikanLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Tautan Sahabat
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- BMKG: Langit Manokwari Mendung Tebal 22 Mei 2026
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap