Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita67 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/scin1lta3.html
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
BeritaPresiden menyerahkan enam unit pesawat tempur MRCA kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk diteruskan kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Tonny Harjono guna memperkuat pertahanan negara. "Saya kira itu intinya, ya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BeritaNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
BeritaSMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR setelah sebelumnya memprotes hasil lomba. Pihak sekolah melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa protes yang dilayangkan bukan bertujuan menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
Artikel Terbaru
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Tautan Sahabat
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral