Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Bisnis9 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sc4wmcn8d.html
Artikel Terkait
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
BisnisPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
BisnisPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
BisnisWuling Atto 1 menjadi pilihan mobil listrik kompak yang menyasar konsumen urban dan pengguna pertama kendaraan listrik di Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan listrik yang praktis, efisien dan mudah digunakan dalam aktivitas sehari-hari terus berkembang," kata Eagle Zhao dikutip Jumat (15/5/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Artikel Terbaru
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Tautan Sahabat
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot