Lokasi: Hikmah >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Hikmah694 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sbpxe4uss.html
Artikel Terkait
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
HikmahPT Indonesia Belarus Jaya, perusahaan di bawah naungan Jaya Group, menandatangani nota kesepahaman bisnis atau MoU dengan sejumlah perusahaan asal Belarus senilai total Rp7 triliun untuk membuka pasar yang lebih kompetitif bagi kedua negara. CEO Jaya Group Tomy Suhartanto menegaskan bahwa pembentukan perusahaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan kedua negara agar dapat saling diserap dan dimanfaatkan oleh pasar masing-masing....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
HikmahLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
HikmahDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa