Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan7875 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sbe43vkui.html
Artikel Terkait
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
KesehatanNapoli harus membayar sekitar 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari klub Serie A lainnya. Pada laga tersebut, Hojlund turut mencetak satu gol dalam kemenangan telak di markas Pisa....
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
KesehatanSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
Baca SelengkapnyaThe Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
KesehatanSerial drama Korea terbaru sukses menarik perhatian publik berkat akting Park Hae Soo dan Lee Hee Joon dalam kisah penyelidikan pembunuhan berantai. Park Hae Soo memerankan seorang detektif yang langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Artikel Terbaru
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Tautan Sahabat
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta