Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sb682f570.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Gaya HidupAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Gaya HidupKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Gaya HidupSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua tempat biliar di kawasan Weston/Pasar Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa bermula dari keributan di lokasi yang kemudian berlanjut hingga ke lantai 2 Pasar Grogol....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Tautan Sahabat
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies