Lokasi: Travel >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Travel11869 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan

    Travel

    BMKG memprakirakan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan berpotensi mengalami hujan sedang pada Senin (18/5/2026) pukul 18. 03 Wita....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki

    Travel

    Polisi memastikan penanganan kasus pelecehan terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih klub olahraga di Tangerang Selatan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban. Rita dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026) mengungkapkan kasus ini bermula dari relasi antara pelatih yang belum disebutkan identitasnya dengan korban selaku anak didik di sebuah klub olahraga....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Travel

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Travel

    Baca Selengkapnya