Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Pendidikan5 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s8vatt65n.html
Sebelumnya: Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
Berikutnya: PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
PendidikanAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
PendidikanDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) di markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah gedung di kawasan Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar serta ratusan WNA yang diduga sebagai pelaku operasional judol....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Tautan Sahabat
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat