Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis642 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s86ctlxmn.html
Artikel Terkait
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
BisnisKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMenhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
BisnisPemerintah Indonesia memantau perkembangan eskalasi konflik di Lebanon menyusul keterlibatan pasukan Indonesia dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Israel akan melanjutkan operasi ke Lebanon, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPerry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
BisnisAnggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Primus, menyarankan Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia. Menurut Primus, langkah mundur tersebut bisa menjadi tindakan ksatria jika Perry dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Artikel Terbaru
Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Tautan Sahabat
- Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
- Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
- Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC