Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti29972 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s03fmb0hi.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
PropertiLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
PropertiDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Tindak Tegas Terukur Kriminal Bersenjata Api
PropertiDirektur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imannuddin menegaskan tindakan tegas dan terukur hanya dilakukan terhadap pelaku yang membawa ancaman. Ia memastikan setiap anggota kepolisian yang bertugas tetap bekerja sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- 3 Pendaki Tewas Tertimbun Erupsi Gunung Dukono
- Ratusan Warga Irlandia Protes Kematian Pria Kongo
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun