Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Properti6126 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rydprc26t.html
Sebelumnya: Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Berikutnya: Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Artikel Terkait
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
PropertiDesa Kemudo berhasil mengelola lima unit usaha berbasis sosial yang memberdayakan masyarakat setempat. Limbah yang sudah dipilah kemudian disalurkan ke pihak ketiga untuk diolah kembali....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tak Usik Tender Proyek PDIP, Pesan Moral Demokrat
PropertiHerman menilai pernyataan Presiden menunjukkan pemerintah akan memperlakukan semua pihak secara setara tanpa membedakan latar belakang politik atau afiliasi partai. "Saya kira berpikir positif lah....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
PropertiDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Artikel Terbaru
Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
Tautan Sahabat
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027