Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah7815 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rt0qi5vjp.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
HikmahAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
HikmahAmanda Manopo saat ini tengah mengandung anak pertama dari pernikahannya dengan Kenny Austin. Usia kehamilan pemain sinetron Ikatan Cinta itu kini sudah menginjak sembilan bulan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAnak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
HikmahCalvin, putra almarhum musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Artikel Terbaru
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
Tautan Sahabat
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Pemenang BRI Debit Barcelona Terbang ke Spotify Camp Nou
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik