Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan37712 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/roy647gr3.html
Artikel Terkait
Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
KesehatanPresiden Rusia Vladimir Putin akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok pada pekan depan untuk bertemu dengan Presiden Xi Jinping. Ajudan Kremlin, Yury Ushakov, menyebut kunjungan ini bertepatan dengan peringatan 25 tahun Perjanjian Bertetangga Baik, Persahabatan, dan Kerja Sama antara kedua negara....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
KesehatanLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaRaim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
KesehatanLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Artikel Terbaru
Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Tautan Sahabat
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?