Lokasi: Teknologi >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Teknologi6 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rojmgbu5b.html
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
TeknologiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca SelengkapnyaPenumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
TeknologiKecelakaan maut terjadi di Kelurahan Bojong Sari Baru ketika seorang pengendara motor berinisial M tewas setelah terlibat benturan dengan sebuah truk yang melarikan diri. Kepolisian menyebut saksi dan korban awalnya berkendara dari arah selatan menuju utara pada lajur sebelah kiri yang searah dengan truk yang melaju di lajur kanan di belakangnya....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
TeknologiCuaca di berbagai wilayah Indonesia kembali stabil pada Rabu (13/5/2026) malam dengan kondisi cerah mendominasi. Kelembapan udara di daerah ini berkisar antara 64 hingga 97 persen, menciptakan suasana yang nyaman bagi aktivitas masyarakat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Tautan Sahabat
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra