Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan739 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rnopfev5g.html
Artikel Terkait
Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
PendidikanKasatlantas Polres Solok, Iptu Rido membenarkan peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Ruseimy. Kecelakaan terjadi di dekat jalan menikung, di mana pengemudi diduga tidak dapat mengantisipasi kondisi tikungan tajam....
Baca SelengkapnyaAnggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
PendidikanPasal 95 huruf C Rancangan Undang-Undang HAM (RUU HAM) mengubah syarat calon anggota Komnas HAM dengan tidak lagi melarang anggota atau mantan anggota partai politik untuk mendaftar. Beleid tersebut dibagikan Kementerian HAM dalam Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Jumat (22/05/2026)....
Baca SelengkapnyaSPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
PendidikanGogot menegaskan bahwa SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru yang inklusif, bukan sistem seleksi, demi membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia. "SPMB ini adalah sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
Artikel Terbaru
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
Tautan Sahabat
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- P21 Roy Suryo Mandek, Kubu Nilai Kasus Tak Relevan
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis