Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Pendidikan8845 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rmu9ltp0e.html
Artikel Terkait
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
PendidikanSevilla tercecer di peringkat 13 klasemen dengan koleksi 43 poin. Bentrokan misi tiga poin membuat level agresi kedua tim seimbang, mereka silih berganti menciptakan peluang dalam pertandingan yang sengit....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PendidikanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca SelengkapnyaJennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
PendidikanJennifer Coppen mengaku akan menikahi Justin Hubner pada Juni 2026 di Bali. Mereka menggelar pesta selama dua hari dengan konsep adat dan internasional....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
Artikel Terbaru
Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
Tautan Sahabat
- The Mummy Versi Lee Cronin Hadirkan Teror Lebih Gelap
- Nadiem Makarim Menurut Sang Istri: Makna Maaf hingga Budaya Kerja
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Ratu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY