Lokasi: Hikmah >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Hikmah4669 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rmazo17b3.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
HikmahLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
HikmahEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
HikmahBMKG memprakirakan seluruh distrik di Kota mengalami cuaca berawan pada Rabu (20/5/2026) malam pukul 21. 18 WIB....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Listrik Padam Massal di Sumatera, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Tautan Sahabat
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Polda Metro Kerahkan 6.000 Pasukan Jaga Jakarta Bersih
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik