Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah4 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rm0vsdubi.html
Artikel Terkait
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
HikmahPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United berkat gol tunggal Luka Dumancic pada menit ke-76 melalui sundulan memanfaatkan sepak pojok. Hasil ini membuat Laskar Sambernyawa kini hanya terpaut satu poin dari Madura United dan masih berada di zona degradasi, namun peluang untuk bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia belum sepenuhnya tertutup....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
HikmahSidang Isbat penentuan awal Zulhijjah 1447 H dapat disaksikan melalui link live streaming. Pemerintah menggelar forum musyawarah ini dengan menghadirkan ormas Islam, ahli falak, dan pakar astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
HikmahOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Artikel Terbaru
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Tautan Sahabat
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan