Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah1574 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/riobjx20v.html
Sebelumnya: Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Berikutnya: 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
HikmahKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
HikmahKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaInsentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
HikmahMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah kebijakan baru, termasuk kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN pada tahun 2025. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
Artikel Terbaru
La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
Tautan Sahabat
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- Kejutan Ubed, Nasib Berlawanan Leo/Daniel di Malaysia Masters
- Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
- 9 Wakil Indonesia Bidik Final Perdana di Malaysia Masters 2026
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet