Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner3 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rhdzzweej.html
Artikel Terkait
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
KulinerSlamet menyebut penangkapan terhadap sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil di wilayah konflik. Penangkapan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras bagi dunia tentang ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan warga sipil....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
KulinerTommy mengungkapkan alasan tersendiri yang membuatnya masih mau mengawal kasus pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul, meskipun Mawa sebelumnya membongkar dugaan perselingkuhan dan melaporkan kasus tersebut. Tommy menyinggung soal itikad dari Insanul dalam menghadapi perkara ini, di mana dirinya menilai kliennya terus beritikad baik untuk menciptakan perdamaian sehingga Tommy tetap mendampingi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
KulinerAktor kawakan Tio Pakusadewo dilarikan ke rumah sakit dan membutuhkan penanganan medis setelah mengalami gangguan pada kondisi fisiknya. Informasi kondisi Tio pertama kali diketahui melalui unggahan rekan sesama aktor, Agus Wibowo....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
Artikel Terbaru
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Tautan Sahabat
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD