Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti1217 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rguzttfty.html
Artikel Terkait
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
PropertiLionel Messi mencatatkan dua gol dan satu assist saat membawa Inter Miami mengalahkan FC Cincinnati dengan skor telak 3-5. Sebenarnya Messi berpeluang mencetak hattrick, tetapi wasit memutuskan gol kelima Inter Miami sebagai gol bunuh diri pemain FC Cincinnati....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
PropertiNilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
PropertiDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027