Lokasi: Hiburan >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Hiburan94986 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral

    Hiburan

    Satreskrim Polres Ponorogo masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kiai di wilayah Jambon. AKP Imam Zaiful, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menyatakan pihaknya telah mendampingi para korban dan memeriksa 11 saksi....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026

    Hiburan

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merilis prakiraan cuaca terbaru di seluruh kecamatan yang mencakup potensi hujan lebat dan angin kencang pada periode 24 jam ke depan. Masyarakat diimbau waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh peningkatan intensitas curah hujan sejak pagi hari....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

    Hiburan

    Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya