Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rcjp2ckbq.html
Artikel Terkait
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
TravelSeluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
TravelMajelis hakim, oditur militer, dan tim penasihat hukum sepakat menunda sidang setelah terjadi perdebatan sengit terkait penentuan jadwal sidang selanjutnya. Penundaan sidang ini diawali oleh permintaan tim penasihat hukum yang ingin menghadirkan ahli tambahan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
TravelPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Keutamaan Sedekah di Bulan Dzulhijjah dalam Islam
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Inovasi dan Promo
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
Tautan Sahabat
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 di Paripurna DPR Besok
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Pasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak