Lokasi: Travel >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Travel96 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir

    Travel

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur beberapa wilayah di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Satu-satunya wilayah yang berpotensi mengalami hujan petir adalah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR

    Travel

    Mercy menyoroti penetapan tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah warga, termasuk perempuan adat pembela HAM Afrida Erna Ngato. "Negara hukum mensyaratkan persamaan dihadapan hukum (equality before the law), serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Travel

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Travel

    Baca Selengkapnya