Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis135 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rc60b8mef.html
Sebelumnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Berikutnya: Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
BisnisData dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat jumlah total kasus kekerasan pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25. 180 kasus, dengan 26....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
BisnisMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait polemik tarif layanan, dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam perkara nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru, menyatakan dalam sidang bahwa norma Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada dasarnya diperlukan sebagai dasar hukum pengaturan tarif telekomunikasi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
BisnisSubsektor manufaktur dengan ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor dan energi mengalami tekanan paling besar akibat kenaikan harga komoditas global dan pelemahan rupiah. Shinta menyampaikan hal tersebut kepada Tribunnews....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Tautan Sahabat
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Buku Tokoh Tambang Beberkan Strategi Pemberdayaan Masyarakat
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB