Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan71 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rbtthdq86.html
Artikel Terkait
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
PendidikanNapoli mengamankan tiket Liga Champions setelah mengalahkan Atalanta dengan skor 2-0 di Stadion Diego Armando Maradona, Naples. Federico Bernardeschi (9') lebih dulu mencetak gol, yang kemudian digandakan via penalti Riccardo Orsolini (34')....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PendidikanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
PendidikanKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge