Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rbq6jpraf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
PendidikanDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
PendidikanKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PendidikanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Operasi Udara Israel Buru Pemimpin Tertinggi Militer Hamas
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
Tautan Sahabat
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai