Lokasi: Otomotif >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
Otomotif4 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan ini dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status baru ini mempertegas komitmen sekolah dalam menyiapkan generasi unggul berdaya saing global.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rbfs280vl.html
Artikel Terkait
Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
OtomotifDr. H....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
OtomotifNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaJokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
OtomotifMantan Wali Kota Solo Jokowi kembali turun gunung menyapa masyarakat, langkah yang dinilai bukan sekadar agenda silaturahmi biasa. Agung dari Tribunnews....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
Artikel Terbaru
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Hotel Ternak di Lampung Tengah Jadi Tempat Transit Hewan
PB HMI Desak Penegakan Hukum Mafia Tanah
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
Tautan Sahabat
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat