Lokasi: Berita >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Berita2952 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rbda9tlb0.html
Artikel Terkait
Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
BeritaProgram International Collaborative Breeding Support Project bertujuan mendukung pelestarian orangutan Kalimantan yang terancam punah. Orangutan betina Jennifer tiba dari kebun binatang Indonesia pada Desember tahun lalu sebagai pasangan bagi orangutan jantan Hayato....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
BeritaIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada rentang 6. 425 hingga 6....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
BeritaGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
Tautan Sahabat
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini