Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rbb5ghtmc.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
OtomotifEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaDugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
OtomotifPolisi hingga kini belum menemukan bukti maupun informasi valid terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Direktorat Siber telah melakukan pendalaman terhadap informasi awal yang bersumber dari media sosial, demikian disampaikan kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
OtomotifKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Artikel Terbaru
Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Tautan Sahabat
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari
- Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan