Lokasi: Kesehatan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Kesehatan97 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rb3vm96i8.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
KesehatanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
KesehatanPenjambretan ponsel terjadi di depan SD Santa Ursula, Jalan Pos No. 2, Pasar Baru, Sawah Besar, saat korban hendak menyeberang jalan sambil memainkan Samsung Galaxy S23....
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
KesehatanSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
Artikel Terbaru
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
- Sahroni Ledek Pigai Jadi Kapolri Usai Larangan Tembak Begal
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Desa Tekan Peserta Nonaktif
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai