Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan86955 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/r55iriri6.html
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
HiburanPSIM Yogyakarta sukses meraih kemenangan penting atas Madura United dalam laga pekan ke-33 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak peluit kick-off dibunyikan dengan langsung mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HiburanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
HiburanAmmar Zoni dibawa bersama empat narapidana lain yang terjerat dalam kasus yang sama ke lokasi pemindahan. "Pastinya Bang Ammar sangat sedih sekali," ungkap Panji Zoni, dikutip dari YouTube Grid ID, Senin (11/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
Artikel Terbaru
Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
Tautan Sahabat
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- Fenomena Menguap Menular: Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
- Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat