Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/r288c4jht.html
Artikel Terkait
FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
KesehatanXTB resmi menjadi presenting sponsor resmi Kualifikasi Eropa FIBA Basketball World Cup 2027 melalui kesepakatan strategis dengan FIBA. Jendela pertama kualifikasi berlangsung pada 29 Juni hingga 7 Juli 2026....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
KesehatanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat kasus tertentu demi menjaga transparansi selama proses pemeriksaan internal berlangsung. Pihak yayasan dalam keterangan tertulis yang diterima TribunTangerang....
Baca Selengkapnya3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
KesehatanPolda Metro Jaya membongkar komplotan perampas handphone yang menyasar wisatawan asing di kawasan Jakarta. Tiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim buru sergap di lokasi persembunyian berbeda....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Artikel Terbaru
Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Tautan Sahabat
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun